Supiana Dian Nurtjahyani
Dalam otonomi pendidikan, sebenarnya terbuka
peluang yang cukup besar untuk membuat pendidikan di daerah
menjadi lebih berkualitas. Hal ini terjadi karena
Bupati Kepala Daerah saat ini memiliki kewenangan yang penuh dalam menentukan kualitas sekolah di daerahnya masing-masing
melalui sistem rekrutmen guru, rekrutmen siswa, pembinaan
profesionalisine guru, rekrutmen kepala sekolah, penentuan
sistem evaluasi, dan sebagainya. Jadi dalam era otonomi, berbicara tentang kualitas pendidikan dasar dan menengah tinggal
tergantung pada maunya daerah. Guru sebagai pelaksana pendidikan
harus siap dalarn menghadapi inovasi pendidikan
terutama di era desentralisasi daerah, karena guru sebagai uiung tombak dalam menjalankan otonomi pendidikan.
Inovasi pendidikan sebagai usaha perubahan
pendidikan tidak bisa berdiri sendiri, tapi
hangs melibatkan semua unsur yang terkait di dalamnya, seperti inovator, penyelenggara inovasi seperti guru dan siswa. Disamping
itu, keberhasilan inovasi pendidikan tidak
saja ditentukan oleh satu atau dua faktor saja, tapi juga oleh masyarakat serta kelengkapan fasilitas.
Kata Kunci : kesiapan guru, inovasi
pendidikan, desentralisasi daerah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar